Halaman Blog Kang Asep Sule

Apa yang dimaksud SOPA dan PIPA?

Beberapa hari belakangan ini, pengguna Internet dunia ramai membicarakan SOPA dan PIPA. Situs-situs besar seperti Google, Twitter, Facebook dan Wikipedia pun tak henti-hentinya menentang SOPA. Tak henti-henti pula teman-teman di Facebook maupun twitter membagi tautan tentang SOPA ini. Lalu apa sebenarnya SOPA dan PIPA itu?

Berikut penjelasan tentang SOPA dan PIPA yang saya ambil dari beberapa referensi yang terpercaya.
 
SOPA singkatan dari Stop Online Piracy Act, sedangkan PIPA singkatan dari Protect IP Act. Kedua istilah ini (SOPA dan PIPA) muncul di Amerika Serikat dalam upaya memerangi pembajakan yang kian hari kian tak bisa di bendung lagi. Kebijakan SOPA dan PIPA pertama kali dicetuskan oleh perusahaan-perusahaan media besar di Amerika seperti Hollywood. Perusahaan-perusahaan media Amerika tersebut bekerja sama dengan pemerintah Amerika untuk menutup situs-situs yang dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.

Rancangan undang-undang SOPA ditulis oleh Anggota Senat (DPR) Amerika Serikat (AS) Lamar Smith, dan memperoleh 31 sponsor dalam dewan. Sedangkan rancangan Undang-undang PIPA ditulis oleh senator Patrick Leahy, dan memperolah 40 sponsor dalam senat.

Rancangan Undang-Undang SOPA dan rancangan Undan-undang SOPA di Dewan Perwakila Rakyat Amerika sama-sama mengancam akan menutup situs-situs yang melakukan pelanggaran hak cipta yang berhubungan dengan pembajakan media yang mencakup film, video, lagu, dan media lainnya serta kabarnya juga diterapkan pada pengobatan dan barang-barang konsumsi.

Meskipun rancangan undang-undang SOPA dan PIPA tersebut mirip, yaitu akan menutup situs-situs pembajakan, namun SOPA lebih ekstrim di banding PIPA. Rancangan undang-undang SOPA berencana menutup situs pembajakan dan juga situs yang membantu situs pembajakan tersebut terbit di Internet. Sedangkan PIPA hanya akan menutup situs yang melakukan pelanggaran hak cipta-nya saja.

Pro dan kontra masih berlangsung sampai hari ini terkait kebijakan SOPA dan PIPA tersebut. Pihak yang pro kepada SOPA meyakini dengan undang-undang SOPA tersebut maka kekayaan intelektual akan terlindungi dari pembajakan. Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa SOPA adalah suatu cara pihak Amerika untuk mencekal kebebasan menggunakan Internet.

Wikipedia English, Blackout : STOP SOPA
Penolakan yang ektrim dilakukan oleh Wikipedia yang pada tanggal 18 kemarin menutup sementara situs Wikipedia English selama 24 jam dalam aksi menentang STOP SOPA. Pada tampilannya, situs Wikipedia English merubah latar belakang situs menjadi gelap / hitam dan bertuliskan : "Imagine the World Without Free Knowledge, ....". Berita penutupan Wikipedia versi Inggris ini di umumkan sebelumnya oleh Jimmy Wales lewat akun twitternya yang menuliskan :
"Student warning! Do your homework early. Wikipedia protesting bad law on Wednesday! #sopa"
Jimmy Wales tweet about SOPA

Sementara itu, salah satu situs yang mendukung SOPA adalah situs penyedia layanan hosting ternama GoDaddy. Dukungan GoDaddy terhadap SOPA ternyata mendapat reaksi protes keras dari member yang memiliki akun di GoDaddy. Menurut berita dari www.thedomains.com, setelah pernyataan dukungan GoDaddy terhadap SOPA, GoDaddy kehilangan 21,054 register domain.    Karena hal tersebut, GoDaddy pun akhirnya menarik dukungan terhadap SOPA dan mengeluarkan pernyataan resmi yang di ucapkan oleh Adelman bahwa: 
“Go Daddy akan mendukung SOPA jika komunitas internet juga mendukung hal itu,”.
Lalu bagaimana pengaruh SOPA dan PIPA dengan kita yang diluar negara Amerika Serikat? silahkan Googling lagi gan..

sumber :
http://techno.okezone.com
http://techno.okezone.com
http://www.thedomains.com
https://twitter.com/#!/jimmy_wales

Posted by: Kang Asep Sule, at 05.22

0 komentar:

Posting Komentar