Seorang siswa SMA di Lampung mengaku sering perkosa ayam untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Ayam yang sering diperkosa biasanya jenis ayam bangkok. Siswa SMA di Bandarlampung ini menuturkan bahwa ia biasanya memasukkan alat kelaminnya ke lubang kotoran ayam bangkok tersebut. Saat dimasukkan rasanya hangat dan enak, tuturnya.
Kelakuan bejat tersebut akibat dari siswa SMA ini sering nonton video porno. Karena tak bisa menahan nafsu birahi yang sudah hot dan bingung mencari pelampiasan, terpaksa ayam menjadi sasaran empuk siswa SMA ini.
Kelakuan bejat tersebut akibat dari siswa SMA ini sering nonton video porno. Karena tak bisa menahan nafsu birahi yang sudah hot dan bingung mencari pelampiasan, terpaksa ayam menjadi sasaran empuk siswa SMA ini.
Memang ada-ada saja kelakuan siswa SMA yang satu ini, gelagat aneh siswa SMA perkosa ayam tersebut diketahui saat siswa ini ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bandarlampung karena mencabuli balita berusia 5 tahun. Penangkapan terjadi dijalan perintis Kemerdekaan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung pada hari Kamis (26/Januari/2012) sekitar pukul 16.00 WIB, seperti yang diberitakan oleh berita2.com pada Minggu, 29 Januari 2012.
“Tersangka pura-pura menanyakan ibu korban yang sedang ke pasar, korban yang sedang main sendiri langsung dirayu untuk memancing ikan, ternyata tiba disebuah bangunan korban diajaknya ke toilet, saat itu korban tidak mau, tapi dia menarik korban ke toilet, sampai ditoilet korban dipeluk dan dicium, sontak korban langsung teriak minta tolong dan membuat warga ramai menolong korban dan mengamankan tersangka yang nyaris dimassa,” ujar Kasatreskrim.
Saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku,” saya khilaf pak, saya baru kali ini melakukan sama orang, biasanya saya pakai ayam bangkok,“ wkkwkwkkkk....
Untuk perbuatan mencabuli balita, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan untuk perbuatannya memperkosa ayam tidak melanggar undang-undang. ??????
“Tersangka pura-pura menanyakan ibu korban yang sedang ke pasar, korban yang sedang main sendiri langsung dirayu untuk memancing ikan, ternyata tiba disebuah bangunan korban diajaknya ke toilet, saat itu korban tidak mau, tapi dia menarik korban ke toilet, sampai ditoilet korban dipeluk dan dicium, sontak korban langsung teriak minta tolong dan membuat warga ramai menolong korban dan mengamankan tersangka yang nyaris dimassa,” ujar Kasatreskrim.
Saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku,” saya khilaf pak, saya baru kali ini melakukan sama orang, biasanya saya pakai ayam bangkok,“ wkkwkwkkkk....
Untuk perbuatan mencabuli balita, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan untuk perbuatannya memperkosa ayam tidak melanggar undang-undang. ??????
1 komentar:
Ihhh amit-amit yoo gan, merkosa ayam & balita?
Benar-benar fres*x.
Posting Komentar