Halaman Blog Kang Asep Sule

Video Mesum Pelajar MTs Montong Tuban, Disebar Pacar

Video mesum yang dilakukan oleh pelajar MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu berdurasi sekitar 2 menit yang direkam pada akhir tahun 2012 lalu itu kini tersebar luas dimasyarakat.

Sungguh memalukan, pelajar sekolah Madrasah tetapi berbuat mesum. Sialnya, video adegan mesum tersebut disebarkan oleh pacar yang sakit hati.
Mantebbb cus ...

Dikutip dari kompas regional Tuban, Tersangka penyebaran adalah RS / Rohmatus Sholih Tafial Minan (22), warga Sumurgunung, Kecamatan Montong. Ia sekaligus pelaku video mesum bersama pacarnya WD (14), pelajar MTs.  Tersangka menyebarkan adegan mesumnya dengan sang pacar karena hubungannya dengan WD tidak mendapatkan restu orangtua WD. Tujuannya ialah untuk mempermalukan dan mencemarkan nama baik keluarga WD.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka RS dijerat Pasal 37 juncto Pasal 35 juncto Pasal 39, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Astagfirullohal adzim...


Posted by: Kang Asep Sule, at 22.20

0 komentar:

Posting Komentar