Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan capres-cawapres telah mendapatkan nomor urut sesuai undian masing-masing yaitu pasangan Prabowo-Hatta nomor urut 1 dan Jokowi-Hatta nomor urut 2.
Setelah pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres, masih banyak tahapan demi tahanpan yang harus dilaksanakan seperti yang telah ditetapkan KPU.
Tahapan pemilihan presiden & wakil presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 setelah pengambilan nomor urut adalah sebagai berikut.
- 1 Juni 2014 : Pengambilan nomor urut
- 3 Juni 2014 : Deklarasi kampanye pilpres berintegritas
- 4 Juni-5 Juli 2014 : Masa kampanye
- 6-8 Juli 2014 : masa tenang
- 9 Juli 2014 : Pemungutan & Perhitungan suara di TPS
- 20-22 Juli 2014 : Rekapitulasi perolehan suara nasional
- 21-22 Juli 2014 : penetapan dan pengumuman hasil pemilu pilpres nasional
Semoga pemilu berlangsung aman & damai ya ...
0 komentar:
Posting Komentar