Halaman Blog Kang Asep Sule

Daftar Lengkap UMP 2014 untuk 34 Propinsi di Indonesia

UMP atau Upah Minimum Propinsi berdasarkan Permenakertrans No. 7/2013 diatur penetapan UMP 2014 harus diumumkan selambat-lambatnya tanggal 1 November 2013. Penetapan UMP 2014 diwarnai aksi demo buruh diberbagai daerah terutama daerah-daerah yang memiliki kawasan Industri besar seperti Cikarang, Karawang, dan Bekasi.


Muhaimin Iskandar selaku Menakertrans mengatakan, penetapkan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu. Namun dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, penetapan UMP segera harus diterapkan agar dapat berlaku efektif dan dipatuhi semua pihak, terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah.

Daftar UMP 2014 Semua Propinsi di Indonesia
  1. Kalimantan Selatan Rp 1.620.000 atau naik 21,12% dari UMP 2013 Rp 1.337.500
  2. Banten Rp 1.325.000 atau naik Rp 13,25% dari UMP 2013 Rp 1.170.000
  3. Kalimantan Tengah Rp 1.723.970 atau naik 11% dari UMP 2013 Rp 1.553.127
  4. Kalimantan Barat Rp 1.380.000 atau naik 30% dari UMP 2013 Rp 1.060.000
  5. Jambi Rp 1.502.300 atau naik 15,56% dari UMP 2013 Rp
1.300.000
  • Sulawesi Tenggara Rp 1.400.000 naik 24,42% dari UMP 2013 Rp 1.125.207
  • Sumatera Barat Rp 1.490.000 naik 10,37% dari UMP 2013 Rp 1.350.000
  • Bangka-Belitung Rp 1.640.000 naik 29,64% dari UMP 2013 Rp 1.265.000
  • Papua Rp 1.900.000 naik 11,11% dari UMP 2013 Rp 1.710.000
  • Bengkulu Rp 1.350.000 naik 45% dari UMP 2013 Rp 930.000
  • NTB Rp 1.210.000 naik 10% dari UMP 2013 Rp 1.100.000
  • Jakarta Rp 2.441.301 naik 9% dari UMP 2013 Rp 2.200.000
  • Kepulauan Riau Rp 1.665.000, naik dari UMP 2013 Rp 1.365.087
  • Riau Rp 1.700.000
  • Sumatera Utara Rp 1.505.850, naik dari UMP 2013 Rp 1.305.000
  • Kalimantan Timur Rp 1.886.315, naik dari UMP 2013 Rp 1.762.073
  • Nanggroe Aceh Darussalam Rp 1.750.000, naik 12,9% dari UMP 2013 Rp 1.550.000
  • Sulawesi Tengah Rp 1.250.000, naik 25,63% dari UMP 2013 Rp 995.000
  • Maluku Rp 1.415.000, naik 10,98% dari UMP 2013 Rp 1.275.000
  • Gorontalo Rp 1.325.000. naik 12,77% dari UMP 2013 Rp 1.175.000

  • Propinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan propinsi lainnya masih belum ada data berapa UMP 2014 yang telah ditetapkan daerah masing-masing.
    Like saja fanpage kangasepsule, bila data sudah keluar semua, akan diinformasikan ke facebook fanpage Blog Kang Asep Sule ini, Insya Allah.


    Posted by: Kang Asep Sule, at 21.58

    0 komentar:

    Posting Komentar