Halaman Blog Kang Asep Sule

Briptu Rani, dari Foto Syur, Pelecehan Seksual, Pelanggaran Kode Etik Hingga Dipecat

Briptu Rani, polisi wanita (polwan) cantik asal Polres Mojokerto ini semakin sering muncul beritanya baik di televisi, koran, maupun situs-situs berita nasional. Apalagi setelah beredar foto syur Briptu Rani di Internet, semakin banyak orang yang ingin mengetahui tentang Briptu Rani.

Wanita berwajah cantik pasti selalu diburu pria, terlebih wanita tersebut adalah seorang polisi wanita atau polwan, semakin menarik saja untuk mengenal lebih jauh sang poltik alias polisi cantik tersebut.

Namun sangat disayangkan, Briptu Rani yang seorang polwan cantik ini ternyata tengah menghadapi kasus pelanggaran kode etik. Briptu Rani Indah Yuni Nugraheni dinyatakan bersalah dan diberhentikan dari kesatuannya, dalam sidang komisi kode etik Polri yang digelar di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur. Polwan cantik itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas.

Sebelumnya, Briptu Rani melaporkan atasannya yaitu AKBP Eko Puji Nugroho atas penyalahgunaan kekuasaan dengan melecehkan anak buahnya. AKBP Eko Puji Nugroho tidak diberhentikan dari kepolisian.
AKBP Eko Puji menerima putusan demosi itu termasuk mengaku telah melakukan aksi mengukur baju anak buahnya, Briptu Rani, langsung di badannya.

Terkait foto syur Briptu Rani, tidak ada yang tahu siapa yang menyebarkan foto tersebut.

Posted by: Kang Asep Sule, at 06.02

0 komentar:

Posting Komentar