PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah meluncurkan layanan online berbasis web yang melayani pelanggan untuk mengetahui tagihan pemakaian listrik bulanan secara online. Caranya terbilang mudah, tanpa perlu daftar atau memiliki akun, cukup memasukkan nomor ID Pelanggan maka tagihan listrik sudah bisa diketahui.
Cara cek tagihan listrik PLN- Buka http://www.pln.co.id
- Masukkan ID pelanggan (yang terdiri dari 12 angka) ke kotak ID Pelanggan pada bagian Cek Tagihan Rekening
- Klik tombol Cek
- Tagihan listrik akan ditampilkan pada layar
- Dari sini kita bisa cek juga untuk tagihan bulan-bulan lainnya.
Demikian informasi tentang cara cek tagihan listrik. Ayo bayar, jangan sampai telat ya!
0 komentar:
Posting Komentar