Fakta hancurnya moral [oknum] pejabat kembali bertambah setelah ramai diberitakan dimedia tentang korupsi pengadaan Al-Quran dijajaran Departemen Agama Republik Indonesia tercinta ini.
Korupsi dana pengadaan Al-Quran di Depag tersebut tercium oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah melakukan audit terhadap pengadaan Al-Quran di Depag. Namun, audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan hasil tidak ditemukan tindakan korupsi dalam pengadaan AlQuran tersebut. Jadi, yang mana sebenarnya audit yang benar? Masyarakat jadi dibingunkan bila seperti ini keadaannya.
Dengan beredarnya berita korupsi dana pengadaan AlQuran tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali telah memerintahkan jajarannya khususnya di Dirjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam, untuk mengecek kebenaran isu tersebut yang dikemukakan pimpinan KPK.
"Terkait korupsi pengadaan Alquran, Pak menteri sudah mendengar berita itu dan menginstruksikan untuk mengecek kebenaran itu kepada pihak terkait dalam hal ini Dirjen Bimas Islam. Pak menteri bilang secepatnya," kata Sekretaris Menteri Agama Saefoediin Syafii kepada merdeka.com di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (21/6).
Semoga saja dugaan korupsi pengadaan AlQuran yang dilontarkan KPK tidak benar dan tidak terbukti. Masyarakat sudah muak, bosan, dan lelah setiap hari mendengar kasus korupsi di mana-mana dan disetiap proyek. Apalagi ini, proyek pengadaan Al-Quran, masa sih berani di korupsi juga? Apa ga takut di Laknat tuh pejabat?
NAUDZU BILLAHI MIN DZALIK.
1 komentar:
sudah pada lupa daratan, proyek pengaaan alquran juga dikorupsi, mari tobat sebelum terlambat.
Posting Komentar