Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasangan capres-cawapres telah mendapatkan nomor urut sesuai undian masing-masing yaitu pasangan Prabowo-Hatta nomor urut 1 dan Jokowi-Hatta nomor urut 2.
Setelah pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres, masih banyak tahapan demi tahanpan yang harus dilaksanakan seperti yang telah ditetapkan KPU.

