Pemilihan Umum (Pemilu) calon anggota legislatif di gelar serentak 9 April 2014. Warga negara Indonesia di persilahkan menggunakan hak nya nyoblos di TPS masing-masing untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI pusat.
Sebelum perhitungan resmi di umumkan KPU, berbagai lembaga survey dan dari masing-masing partai peserta pemilu mengadakan quick count atau hitung cepat untuk mengetahui hasil pemilu dengan cepat tanpa menunggu hasil resmi KPU.
Hasil quick count ini tentu tidak akan sama persis dengan hasil resmi KPU, namun dari hasil quick count bisa diprediksi seperti apa hasil resmi KPU nantinya.
Hasil qiuck count pemilu 2014 akan dimulai pada 9 April 2014 pukul 13.00 wib atau segera setelah penutupan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh Indonesia.
Untuk mengetahui lembaga-lembaga apa saja yang mengadakan perhitungan cepat pada pemilu 2014, silahkan baca pada artikel berjudul Daftar lembaga pemantau yang adakan Quick Count Pemilu 2014 .
0 komentar:
Posting Komentar