Halaman Blog Kang Asep Sule

UMK 2012 Jawa Barat (Bandung, Karawang, Tasikmalaya, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cirebon, Indramayu, dll)

Kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) yang sekarang istilahnya menjadi Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi satu berita yang paling dicari dan ditunggu kepastiannya bagi kaum buruh terutama di penghujung tahun seperti sekarang ini.

Tanggal 21 November 2011 lalu, bertempat di Gedung Sate, Jl. Diponegoro Bandung, telah ditandatangani SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berkaitan dengan penetapan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2012.

Kabupaten Bekasi adalah kabupaten dengan UMK 2012 tertinggi yaitu Rp. 1.491.866, sedangkan Kota Banjar memiliki UMK terendah yaitu sebesar Rp. 780.000. Dari 26 Kabupaten/Kota, ada 13 daerah yang memiliki nilai UMK sama dengan angka KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
SK penetapan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2012 ini adalah usulan yang telah ditandatangani oleh walikota/bupati se-Jawa Barat. UMK tersebut merupakan kesepakatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah di masing-masing daerah karena hal ini adalah hak otonomi daerah masing-masing. Adapun pihak Provinsi, hanya mengeluarkan SK untuk usulan UMK dari tiap kabupaten/kota tersebut. "Kalau sudah selesai di dewan pengupahan provinsi, saya tandatangani," tandas Gubernur Jawa Barat.

Berkenaan dengan penetapan UMK Kabupaten/Kota tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat berencana untuk melakukan gugatan terhadap SK penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Barat tersebut. Menurut Apindo ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada hasil rekomendasi yang disepakati dewan pengupahan.

Apindo meminta Gubernur untuk bersikap arif dan tegas dan membatalkan rekomendasi yang mengalami perubahan. Saat ini Apindo masih menunggu hasil dari penetapan Gubernur. Jika hasil penetapan yang direkomendasikan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka Apindo akan melakukan upaya-upaya hukum yang diperlukan.

Berikut daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk tahun 2012 sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani pada 21 November 2011:

No
Kabupaten / Kota
% KHL
UMK 2012
(Rp)
UMK 2011
(sebagai perbandingan)
1
Kota Bandung
100%
1.271.625
1.188.435
2
Kota Cimahi
100%
. 1.209.442
1.172.485
3
Kab. Bandung
103,44%
1.223.800
1.123.800
4
Kab. Bandung Barat
100,40%
1.236.991
1.175.959
5
Kota Tasikmalaya
100,57%
950.000
860.000
6
Kab. Bekasi
110%
1.491.866
1.286.421
7
Kota Bekasi
105,25%
1.422.252
1.275.000
8
Kab. Bogor
100%
1.269.320
1.172.060
9
Kab. Sukabumi
100,81%
885.000
850.000
10
Kota Sukabumi
102,33%
890.000
850.000
11
Kab. Cianjur
100,04%
876.500
810.500
12
Kab. Cirebon
100%
956.650
906.103
13
Kab. Indramayu
100%
994.864
944.190
14
Kota Depok
98%
1.424.797
1.213.626
15
Kota Banjar
86,25%
780.000
732.000
16
Kab. Sumedang
81,3%
1.007.500
902.600
17
Kab. Garut
92,04%
880.000
802.000
18
Kab. Ciamis
86,90%
793.750
741.800
19
Kab. Subang
78,88%
862.500
791.200
20
Kab. Purwakarta
84,17%
1.047.500
961.200
21
Kab. Karawang
91,50%
1.269.227
1.159.000
22
Kota Bogor
99,20%
1.174.200
1.079.100
23
Kab. Majalengka
88,59%
800.000
763.000
24
Kota Cirebon
99,95%
980.000
923.000
25
Kab. Tasikmalaya
96,55%
946.000
860.000
26
Kab. Kuningan
93,70%
805.000
749.000

Untuk daerah-daerah yang memiliki perusahaan dengan berbagai jenis usaha seperti Karawang, Bekasi, dan Bogor, maka angka UMK diatas mengambil data yang paling rendah.

Demikian daftar UMK provinsi Jawa Barat untuk tahun 2012 dengan 26 Kabupaten/Kota. Semoga bermanfaat bagi Anda yang mencari informasi UMK 2012 daerah Jawa Barat terutama bagi kaum buruh.
Semoga kaum buruh di Indonesia semakin membaik kesejahteraannya, semakin di perhatikan lagi baik oleh pemerintah maupun pengusaha. Jangan lagi ada ketidakadilan merajalela di negeri ini.
KEEP SOLIDARITY FOREVER !!!!




Disclaimer about this article :
Berhubung kang asep sule bukanlah wartawan, jadi berita ini diambil dari :
Keinginan ane untuk membagikan berita ini ke seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi diatas membuat ane menjadikan berita ini sebuah postingan. Semoga bermanfaat.

Posted by: Kang Asep Sule, at 00.48

2 komentar:

obat alternatif mengatakan...

awal tahun selalu dinanti bagi para karyawan,karena UMK akan naik walaupun tidak begitu signifikan kenaikannya.

Obat Stroke Tradisional mengatakan...

amin sangat brmanfaat sekali gan.
wah info yang sangat brguna dan sangat bermanfaat gan, dan ternyata setelah turunya dan ditandatanganinya sk penetapan umk itu ternyata setelah dilihat dari bagan tersebut ada kenaikan dari tahun sekarang dan tahun 2012 nanti...terimakasih ya gan atas info yang bermanfaatnya salam kenal serta sukses selalu

Posting Komentar