Keputusan Hasil KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI Maret 2013

Episode kisruh sepak bola Indonesia masih berlanjut, kisah selanjutnya adalah PSSI mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa) pada hari Minggu (17 Maret 2013) di Hotel Borobudur, Jakarta. Hasil kongres tersebut mengeluarkan sejumlah keputusan penting terkait permasalahan sepak bola Indonesia.

Berikut beberapa keputusan hasil Kongres Luar Biasa PSSI Maret 2013 seperti dilansir situs vivanews 17 Maret 2013 yang memberitakan hasil kongres beberapa saat setelah kongres usai.

Terkait keputusan untuk merevisi statuta, ada 15 poin perubahan. Dari 15 poin tersebut, perubahan yang signifikan ada pada 2 pasal, yakni Pasal 31 dan Pasal 35. Pada pasal 31, menyangkut permintaan digelarnya KLB oleh anggota PSSI, jika sebelumnya harus diminta oleh 2/3 anggota, sekarang diubah menjadi harus mendapatkan setidaknya 50 persen plus 1 suara dari seluruh anggota PSSI. Adapun pasal 35 mengenai penambahan anggota Komite Eksekutif (Exco). Jika sebelumnya anggota Exco PSSI adalah 11 orang, maka kini menjadi 15 orang. Komposisinya adalah satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum, satu Sekjen, ditambah 11 anggota.

Untuk unifikasi liga, penyatuan kompetisi akan dimulai pada musim 2014 mendatang dengan PT Liga Indonesia ditunjuk sebagai regulator kompetisi. Musim depan kompetisi diputuskan akan diikuti 22 klub, terdiri dari 18 klub ISL ditambah empat klub IPL.

Selain kedua hal diatas, KLB PSSI juga mengeluarkan sejumlah keputusan lain, atara lain:
  1. Memberikan sanksi skorsing pada enam anggota Exco PSSI, yaitu Farid Rahman, Tuti Dau, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso, yang melakukan aksi walk out. Keenam anggota Exco itu akan ditentukan nasibnya pada Kongres PSSI mendatang.
  2. Mengangkat empat anggota Exco PSSI yang baru, yakni La Siya, Zul Fadli, Hardi Hasan, dan Djamal Azis. Kehadiran mereka melengkapi anggota Exco PSSI saat ini, sehingga keseluruhannya berjumlah 15 orang.
  3. Mengangkat La Nyalla Mattalitti menjadi Wakil Ketua Umum PSSI, menggantikan Farid Rahman yang terkena skorsing.
  4. Membubarkan secara resmi Komite Penyelamat Sepakbola Seluruh Indonesia (KPSI)
Semoga dengan KLB PPSI ini, tak akan ada sanksi FIFA seperti yang ditakutkan banyak pihak. Dan semoga Timnas Indonesia bisa kembali meraih prestasi dengan tidak dipusingkan dengan kisruh yang ada di PPSI.



0 komentar:

Posting Komentar